Skandal Tambang Kalteng: Samin Tan Tersangka Korupsi, Oknum Negara Diduga Kolusi!
Palangka Raya, 30 Maret 2026 – Nama Samin Tan kembali terseret kasus hukum. Kali ini, pengusaha itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah (Kalteng), meski izin usahanya sudah dicabut sejak 2017.Penggeledahan masif dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalteng. Tim penyidik menyita dokumen serta barang bukti untuk melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain. "Aktivitas penambangan diduga tetap berjalan ilegal, menggunakan dokumen tidak sah, meski izin sudah dicabut," ujar sumber penyidik yang enggan disebut namanya.Fakta lapangan menunjukkan produksi batubara terus berlangsung dan dijual, meski negara telah mencabut izin PT Asmin Koalindo Tuhup. Penyidik menemukan indikasi keterlibatan oknum penyelenggara negara yang membiarkan atau bahkan berkolusi, sehingga tambang ilegal ini bertahan bertahun-tahun.Kejagung bergerak cepat. Langkah selanjutnya melacak dan menyita aset tersangka untuk memulihkan kerugian negara, yang masih dihitung. Kasus ini bukan yang pertama bagi Samin Tan, yang sebelumnya terseret isu hukum serupa.Kasus ini membuka lapisan pengawasan tambang di Indonesia yang longgar. Bukan hanya soal sumber dayara, tapi siapa yang mengawasi, bermain, dan diuntungkan dari tambang tanpa izin. Pihak berwenang belum merespons secara resmi saat berita ini diturunkan.(Sumber: Kejaksaan Agung dan temuan penyidikan terkait)