Infobaritoutara.id

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Penulis : Dr. Fahmi R. Kubra


Barito Utara, 4 Juli 2026 - Gelap gulita kembali mendera banua. Sejak kerusakan beruntun melanda sebelas unit mesin pembangkit listrik swasta yang menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan, rona kehidupan masyarakat seketika redup. Pengumuman bahwa pemadaman bergilir ini akan berkelindan hingga akhir September 2026 laksana vonis mati bagi urat nadi perekonomian warga.

Ironi paling getir menghentak Kabupaten Barito Utara. Daerah yang buminya dieksploitasi untuk menyalakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai ini justru dipaksa mengungsi ke masa kegelapan. Menonton pasokan energi dikirim keluar daerah sementara wilayahnya sendiri megap-megap dalam pekat adalah sebuah penderitaan yang melampaui nalar sehat.

Jeratan Mahal BBM Non-Subsidi

Ketika meteran listrik mulai mengeluarkan bunyi ketukan kematian, masyarakat dihadapkan pada pilihan pelik. Mengalah pada kegelapan atau menyerah pada mesin genset yang haus bahan bakar. Ironi tidak berhenti pada hilangnya setrum. Di stasiun pengisian bahan bakar, antrean Pertalite telah mengular laksana naga raksasa yang tak pernah kenyang.

Demi menjaga usaha tetap bernyawa atau sekadar mengusir gerah malam, warga dipaksa memeluk erat bensin Pertamax atau Solar non-subsidi. Bagi mereka yang tak memiliki kemewahan waktu untuk berdiri berjam-jam di bawah terik SPBU, pedagang eceran dengan harga Rp20.000 per liter menjadi dewa penyelamat sekaligus lintah darat yang legal. Biaya operasional untuk memutar dinamo genset selama lima jam pemadaman kini jauh melampaui total tagihan listrik PLN dalam sebulan. Ini adalah sebuah anomali ekonomi yang brutal.

Kehancuran Sektor Ekonomi Mikro

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemadaman ini adalah hantaman godam yang mematikan. Mesin jahit konveksi membisu. Alat pengering pakaian di gerai londri mendadak jadi pajangan besi tua. Mesin fotokopi kehilangan daya magisnya.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT