Infobaritoutara.id

Kejari Barito Utara Tunggu Hasil Perhitungan BPKP dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak



Barito Utara — Dugaan korupsi dalam pengadaan hewan ternak yang mengemuka awal tahun ini di Kabupaten Barito Utara masih terus diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, mengatakan progres penyidikan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi. “Kami sedang menunggu proses perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Firmansyah, Senin (15/06).Firmansyah menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi. “Untuk saksi yang sudah kita periksa sekitar 30 orang,” terangnya. Ia memastikan informasi perkembangan kasus akan disampaikan kembali saat ada kemajuan penyidikan. “Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” tambahnya.Kasus pengadaan hewan ternak ini bersumber dari pokok pikiran anggota DPRD dan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Hasil pemeriksaan awal oleh Kejaksaan menunjukkan adanya sejumlah indikasi penyimpangan, termasuk dugaan mark up harga dan pemalsuan surat keterangan kesehatan hewan oleh pihak penyedia serta keterlibatan unsur dinas terkait.Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 4 Februari 2026 dan ditangani oleh Kejari Barito Utara yang saat ini dipimpin oleh Fredy Feronico Simanjuntak. Hingga penetapan tersangka dilakukan, Kejari terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.Pengadaan hewan ternak yang dimaksud menjadi perhatian publik karena melibatkan dana daerah dan menyasar kelompok penerima yang dianggap rentan terhadap dampak administrasi yang tidak transparan. Masyarakat dan sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat, serta memberi kepastian hukum bagi semua pihak terkait.Upaya konfirmasi kepada pihak penyedia dan dinas terkait terus dilakukan sumber berita ini, namun belum ada pernyataan resmi yang diterima hingga berita ini diturunkan.

Red 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT