Infobaritoutara.id

Kajari Barito Utara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di Sejumlah Cabor KONI

 

Pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Barito Utara, Senin (15/06) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, R. Firmansyah, menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh sejumlah cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara.“Ada dugaan penyalahgunaan dana hibah,” kata Firmansyah kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Senin (15/06).Firmansyah menjelaskan penyelidikan awal telah berjalan dan pihak kejaksaan telah memanggil beberapa pengurus cabor untuk dimintai keterangan. “Kita sudah mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya.Menurut Kajari, hingga kini sekitar 5–6 orang pengurus cabor sudah dipanggil dan diperiksa. Namun ketika ditanya apakah yang dipanggil hanya ketua-ketua cabor, Firmansyah mengatakan timnya belum menyerahkan data lengkap kepada dirinya. “Ya untuk sementara, saya belum dapat data dari ketua tim. Nanti lebih lanjut akan disampaikan,” tambahnya.Sumber internal KONI Barito Utara yang enggan disebutkan namanya menginformasikan bahwa sebagian ketua cabor yang dipanggil merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. “Itu yang ketua cabornya rata-rata anggota DPRD,” kata sumber tersebut.Kasus dugaan korupsi di lingkungan KONI Barito Utara selama ini memang kerap menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu, salah satu cabor sempat mengembalikan kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses penanganan perkara.Kejaksaan menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Pihak KONI Barito Utara dan DPRD setempat belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan terakhir ini.

Redaksi.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT