Infobaritoutara.id

DPRD Barito Utara Sampaikan Aspirasi Daerah dalam Pembahasan RUU Kabupaten/Kota

 


PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri pembahasan Rancangan Undang‑Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, itu merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI untuk menyerap masukan dan aspirasi pemerintah daerah terkait penyusunan RUU. Di Provinsi Kalimantan Tengah, pembahasan melibatkan perwakilan dari lima kabupaten: Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.Rombongan Panja diterima Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, Pemprov menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU ini karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberi kepastian hukum, serta mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan RUU Kabupaten/Kota diharapkan memberi kepastian hukum yang lebih kuat sesuai sistem ketatanegaraan saat ini, serta mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.Kehadiran pimpinan DPRD Barito Utara dinilai sebagai bentuk komitmen untuk mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional. Melalui dialog ini, pihak pusat dan daerah berharap terjalin sinergi yang kuat untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.

Tim Redaksi / Setwan Barut

Posting Komentar
ADVERTISEMENT