Akar Masalah Inflasi di Barito Utara
Ditulis oleh : Dr. Fahmi R. Kubra
Setiap kali angka inflasi daerah melonjak, ingatan saya selalu terbang kepada Prof. Dr. Boediono. Profesor ekonomi legendaris yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (2009–2014) ini, dalam bukunya Ekonomi Moneter (1985), sudah mewanti-wanti bahwa inflasi di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Bagi Boediono, inflasi kita bukanlah masalah kegagalan mengendalikan jumlah uang yang beredar, melainkan sering kali keharusan dari kekakuan struktural: hambatan distribusi, rapuhnya pasokan, dan tata niaga yang karut-marut .
Pemerintah Pusat tampaknya paham betul warisan pemikiran tersebut. Maka lahirlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2017 dan peta jalan Bank Indonesia yang mencakup strategi pengendalian lewat pakem 4K : Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Sebuah orkestrasi kebijakan yang indah di atas kertas.
Namun, ketika konsep adiluhung ini mendarat di bumi Barito Utara, maknanya mengalami penyusutan yang cukup menggemaskan. Di tangan birokrasi lokal, 4K tampaknya bertransformasi menjadi varian baru yang tidak ada di diktat kuliah mana pun.
Pura-Pura Aman di Hulu
Mari kita bedah pilar Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi . Beberapa hari lalu, DKPP dan Disdagrin Barito Utara dengan gagah berani turun ke pasar. Misinya mulia: memadukan stok dan harga pangan. Hasil akhirnya pun bisa ditebak lewat rilis media lokal: “ Ketersediaan Tetap Aman ”.
Secara administratif, kegiatan ini sukses besar. SOP terpenuhi, nota catatan terisi, dan foto dokumentasi siap dikirim ke Jakarta sebagai bukti daerah sudah bekerja. Namun secara substansi teknokratis, kesimpulan ini sangat “ gajebo ” (gak jelas bo!).
Menyatakan stok pangan di Muara Teweh “ aman ” hanya karena karung beras masih menumpuk di lapak pedagang hari itu adalah sebuah kepalsuan optik. Barito Utara bukanlah daerah penghasil pangan utama; kita adalah konsumen yang sangat bergantung pada pasokan luar daerah. Ketika produksi tambang kita merosot hingga 12–15% di RKAB 2026 dan dana transfer pusat (DBH) anjlok drastis sebesar 72%, mengumumkan “stok aman” tanpa membuka data Neraca Pangan Daerah yang riil adalah bentuk pengabaian risiko jangka panjang. Aman hari ini, belum tentu aman minggu depan jika jalur logistik darat atau sungai terhambat.
Hobi Instan, Skala Mini
Kekonyolan struktural ini sebenarnya bukan barang baru. Jika kita menengok rekam jejak digital tahun 2024 dan 2025, polanya terlihat sangat konsisten. Pada tahun 2024, massa media mencatat bahwa pasokan cabai di Barito Utara secara faktual tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Defisit kronis.
Lalu, apa respons visioner dari instansi terkait pada tahun 2025? Dinas Pertanian dengan penuh semangat meluncurkan gerakan mengajak warga dan ASN di lingkungan OPD untuk menanam cabai di pekarangan rumah. Menghadapi inflasi makro dengan hobi berkebun ASN adalah inovasi birokrasi tingkat dewa yang mungkin bisa membuat Milton Friedman pensiun dini karena ilmunya tidak lagi relevan di Barito Utara.
Mari kita kembali ke laptop Prof. Boediono. Menghadapi defisit pasokan makro-regional dengan solusi hobi mikro-rumahan adalah sebuah lompatan logika yang luar biasa kreatif, kalau tidak mau disebut putus asa. Menanam 2–3 pot cabai di rumah dinas tidak akan pernah membentuk skala ekonomi (economies of scale) yang mampu menjinakkan indeks harga konsumen (IHK) di pasar tradisional. Ketika masa panen seremonial itu lewat, daerah kembali ke setelan awal: berburu cabai lintas provinsi dengan ongkos angkut yang mencekik.
Ritual Nyaman Sembuhkan Kanker
Mengapa birokrat kita begitu betah mempertahankan ritual penanganan inflasi yang tidak nyambung dengan akar masalah ini? Jawabannya sederhana: Zona Nyaman Administratif.
Bagi birokrasi, jauh lebih aman dan mudah untuk memenuhi SOP prosedural daripada melakukan operasi struktural. Turun ke pasar, membagikan pot cabai gratis, lalu membuat video estetik di Instagram dengan caption “Pastikan Ketersediaan Tetap Aman” adalah jenis pekerjaan yang minim risiko politik, anggarannya jelas, dan hasilnya instan untuk laporan bulanan.
Sebaliknya, menjalankan perintah Keppres 23/2017 secara murni — seperti membangun Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang mengikat, memotong rantai tengkulak, atau merestrukturisasi ekonomi pascatambang demi menyelamatkan daya beli masyarakat — memerlukan kerja keras, analisis data yang rumit, dan keberanian mendobrak kebiasaan lama.
Selama paradigma pengambil kebijakan kita masih sebatas menggugurkan kewajiban administratif, maka penanganan inflasi di Barito Utara akan terus berjalan di tempat. Kita akan terus menyaksikan pemandangan ironis: pemerintah sibuk memproduksi konten seremonial di media sosial, sementara masyarakat di pasar riil semakin sibuk menahan napas setiap kali membuka dompet mereka.
Memberikan parasetamol untuk mengobati penyakit kanker ekonomi daerah mungkin bisa meredam demam statistik sesaat, tetapi sel kankernya akan tetap ada, menggerogoti daya beli masyarakat pelan-pelan. Sampai kapan kita mau terus berpura-pura sehat? Wallahu a’lam bish-shawab…