Infobaritoutara.id

IJTI Barito Utara Dukung Seruan Nasional: Lindungi Jurnalis dan Wujudkan Kedaulatan Informasi di Hari Pers Bebas Sedunia


Batara, Kalteng, 3 Mei 2026 – Dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan keprihatinan mendalam atas tantangan ekosistem pers nasional. 

Melalui pernyataan sikap resmi, IJTI menekankan perlindungan jurnalis, penguatan kemerdekaan pers, serta urgensi kedaulatan informasi di tengah tekanan digital dan ekonomi.Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyoroti keselamatan jurnalis sebagai isu krusial. "Intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi terhadap wartawan yang bertugas masih sering terjadi. Kondisi ekonomi media yang tak menentu juga menekan jurnalis, dengan maraknya efisiensi di perusahaan konvensional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2026).Herik menegaskan, dalam demokrasi sehat, jurnalis dan kemerdekaan pers menjadi pilar utama keterbukaan informasi serta transparansi pemerintahan.Untuk itu, IJTI mengeluarkan delapan sikap strategis demi masa depan pers yang lebih baik:Menyerukan perlindungan menyeluruh keselamatan jurnalis di lapangan oleh negara dan aparat hukum, bebas dari intimidasi atau ancaman represif.Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan produk jurnalistik.Mendesak pemerintah perbaiki ekosistem media melalui kebijakan, regulasi, dan insentif untuk industri yang sehat serta berkelanjutan.Mendorong perusahaan media prioritaskan kesejahteraan jurnalis, termasuk upah layak dan jaminan sosial.Meneguhkan komitmen IJTI jaga integritas profesi, kode etik, dan independensi pers.Mendukung kedaulatan informasi nasional via regulasi adil antara media konvensional dan platform digital, cegah monopoli algoritma global.Mendesak regulasi setara antara media konvensional dan platform digital untuk keadilan ekonomi dan distribusi informasi.Mengajak masyarakat dukung kebebasan pers dengan menghargai jurnalisme dan lawan disinformasi.
Sekretaris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan, menambahkan bahwa kemerdekaan pers adalah hak seluruh rakyat Indonesia. "Ini momen solidaritas untuk perkuat peran pers di era digital," tegasnya.
Pernyataan Tambahan dari Teno, Ketua IJTI Kabupaten Barito UtaraSementara itu, Teno, Ketua IJTI Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungan penuh terhadap seruan nasional. "Di daerah seperti Barito Utara, jurnalis lokal sering hadapi tantangan ekstra: akses terbatas ke lokasi berita di pedalaman, intimidasi dari pihak berwenang, dan minimnya dukungan infrastruktur digital. Kami sangat prihatin dengan kriminalisasi wartawan yang liput isu pemerintahan daerah," ungkap Teno saat dihubungi mediaonlinekalteng.com, Minggu (3/5/2026).Teno menambahkan, "IJTI Barito Utara siap jadi garda terdepan terapkan delapan sikap IJTI nasional. Kami desak Pemkab Barito Utara fasilitasi perlindungan jurnalis dan kedaulatan informasi lokal, agar masyarakat dapat informasi akurat tentang pembangunan dan budaya Dayak. Kemerdekaan pers adalah fondasi demokrasi di pelosok Kalteng."Pernyataan ini sejalan dengan semangat World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei, mengingatkan pentingnya pers bebas bagi bangsa merdeka.

Redaksi
Posting Komentar
ADVERTISEMENT