Kantor Pertanahan Barito Utara koordinasi awal sertifikasi aset tanah PLN
Barito Utara, 10 Januari 2026 - Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, melakukan koordinasi awal terkait kelancaran proses sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) sebagai langkah awal membangun sinergi dan menyamakan persepsi antar pihak terkait.
"Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelengkapan data serta dokumen pendukung yang diperlukan agar proses sertipikasi dapat berjalan tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut dibahas gambaran umum tahapan sertipikasi, mulai dari persiapan administrasi, pemenuhan persyaratan yuridis dan fisik, hingga pelaksanaan pengukuran serta pendaftaran tanah.
Seluruh tahapan, katanya, diharapkan dapat dipersiapkan secara matang sejak awal guna menghindari kendala di kemudian hari.Koordinasi awal ini memiliki peran penting dalam mendukung percepatan dan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola oleh PLN.
“Melalui koordinasi awal ini, kami ingin memastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan dapat dipenuhi sejak dini, sehingga proses sertipikasi aset tanah PLN dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan Kantor Pertanahan Barito Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel, serta mendukung pengamanan aset strategis negara di daerah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) di Kabupaten Barito Utara dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum aset negara.