Batara, 3 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik.

"Kami juga mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Senin.

Hal itu disampaikan dia, pada sosialisasi yang merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan judul “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.

"Ini pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Bupati Barito Utara Shalahuddin disampaikan Sekretaris Daerah Muhlis,menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif di masa mendatang,” ujar Muhlis saat membacakan sambutan Bupati.


Dia menambahkan, keterbukaan informasi bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Mari bersama-sama kita jadikan keterbukaan informasi publik sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya tugas teknis PPID,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama narasumber serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah. Momentum ini menjadi peneguhan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi publik menuju pemerintahan yang terbuka dan informatif.

Selanutnya menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Katriana Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Erwindy Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.