Infobaritoutara.id

Pastikan Titik Lahan Akurat, Pemkab Barito Utara Lakukan Staking Out Relokasi Permukiman di Lanjas

     

       Barito Utara, 12 Agustus 2025 --Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan staking out dan pematokan di Kelurahan Lanjas, Selasa, 12 Agustus 2025, Langkah ini menjadi tahap penting dalam persiapan relokasi permukiman warga yang terdampak di bantaran sungai.


Proses staking out dilakukan untuk memastikan titik batas lahan sesuai perencanaan awal. Penandaan yang akurat memudahkan pembangunan di lokasi relokasi agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.



Kepala Dinas PUPR Barito Utara menegaskan, pengukuran presisi dan pematokan tegas ini memberi kepastian hukum bagi penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan.

“Relokasi ini bukan hanya soal memindahkan warga, tetapi memastikan mereka mendapatkan hunian layak di lokasi yang jelas dan legal. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk penataan permukiman yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.



Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara, Primanda Jayadi, S.St., menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan relokasi ini. Ia memastikan lahan kapling beserta administrasi hibah dari Pemkab kepada masyarakat yang berhak sudah siap.

“Setelah semua syarat terpenuhi, sertifikat lahan akan langsung diterbitkan dan diserahkan kepada warga yang terdampak relokasi,” jelasnya.


Dengan langkah awal yang matang, Pemkab Barito Utara optimistis relokasi di Lanjas dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Team Liputan J

Posting Komentar
ADVERTISEMENT