Batara,17 Agustus 2025 - Sebanyak 268 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima Remisi Umum (RU) HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diserahkan secara simbolis Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan usai peringatan upacara HUT ke-80 RI di Arena Terbuka Tiara Batara Muara Teweh, Minggu.

Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (RU-I) untuk 265 orang, dengan rincian, satu bulan sebanyak 61 orang, remisi dua bulan sebanyak 37 orang, remisi tiga bulan senbanyak 52 orang, remisi empat bulan sebanyak 70 orang, remisi lima bulan sebanyak 41 orang, dan remisi enam bulan sebanyak 4 orang.

Remisi Umum II (RU-II) yang memungkinkan langsung bebas diberikan kepada 3 orang, dengan rincian satu bulan sebanyak 2 orang, remisi tiga bulan ada 1 orang.

Sementara itu, dalam rangka Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025, usulan telah diajukan sebanyak 290 orang, terdiri dari RD-I sebanyak 276 orang, RD-II sebanyak 3 orang, RD Pidana Denda I sebanyak 11 orang dan RD Pidana Denda II, 0 orang.

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

Temukan lebih banyak
Palangka Raya
Kota Palangka Raya
kota Palangka Raya

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, namun menjadi wujud nyata bahwa negara hadir dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik. Ini harus menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ujar Indra Gunawan.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Halasson Sinaga menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan indikator keberhasilan dari program pembinaan yang dijalankan di dalam Lapas.

“Kami sangat bersyukur bahwa 268 warga binaan kami hari ini mendapatkan remisi umum, bahkan tiga di antaranya langsung bebas. Ini menjadi bukti bahwa program pembinaan berjalan dengan baik, dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan yang positif,” kata Halasson.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut membantu dalam pembinaan dan pengawasan warga binaan.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, ditutup dengan pemberian simbolis SK remisi oleh Pj Bupati kepada perwakilan warga binaan, serta penampilan seni dari narapidana yang menambah semarak peringatan HUT ke-80 RI.