"Keputusan status ini terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei 2025," kata Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, status tanggap darurat ini memungkinkan seluruh perangkat daerah, instansi teknis, dan unsur terkait untuk mengerahkan sumber daya secara maksimal. Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama.
Pemerintah daerah, katanya, juga telah menginstruksikan kepada BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kecamatan dan desa untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik, membuka dapur umum, dan melakukan evakuasi jika diperlukan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan relawan dalam penanganan banjir ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Dengan penetapan status ini, Kabupaten Barito Utara dapat segera mengakses dana darurat dan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat penanganan bencana.