BREAKING: DPRD Barito Utara Tandatangani MoU Super Penting dengan Kemenkum Kalteng – Hukum Daerah Bakal Jadi Lebih Tajam dan Anti Ribet!
Palangka Raya, 27 Januari 2026 – Gebrakan besar dari DPRD Kabupaten Barito Utara!, rombongan pimpinan dan anggota dewan ini blusukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya, langsung teken Nota Kesepahaman (MoU) bersejarah Nomor 01/BA-DPRD/2026 dan W.17.HH.04.05-5.Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mewakili pihak pertama, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, sebagai pihak kedua.
"Ini payung hukum super untuk kerja sama terarah, sistematis, dan berkelanjutan agar produk hukum daerah kita naik kelas!" tegas Mery Rukaini dengan penuh semangat.MoU ini bakal revolusi pembentukan Perda di Barito Utara, mencakup:Fasilitasi dan penyusunan Propemperda plus naskah akademik.Pembahasan Raperda, rancangan keputusan DPRD, dan instrumen hukum lainnya.Sosialisasi massal Propemperda dan Raperda.Integrasi JDIH DPRD Barito Utara ke jaringan nasional.Tak cuma tekenan, rombongan juga koordinasi intensif untuk pastikan MoU ini jalan mulus dan hasilkan regulasi berkualitas tinggi, sinkron, serta sesuai UU. Harapannya? Proses legislasi lebih pro, cepat, dan bermanfaat nyata buat warga Barito Utara – tak ada lagi Perda asal comot!Kerja sama ini janji bikin hukum daerah lebih tertib dan pro-rakyat. Pantau terus update-nya!
Redaksi/ dok Setwan Barut