Batara, 19 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,berkomitmen dalam peningkatan kualitas tata ruang kota dengan program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Kelurahan Melayu dan Lanjas.

"Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas permukiman yang dianggap kumuh, tetapi juga meningkatkan estetika dan fungsi tata ruang kota secara keseluruhan," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu.

Hal itu disampaikan Shalahuddin didampingi Wakil Bupati, Felix Soenadi Y. Tingan, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah, melakukan peninjauan lapangan terhadap rencana penataan tersebut. Peninjauan ini difokuskan pada kawasan padat di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa titik di Kelurahan Melayu, Selasa (18/11).

Menurut dia, penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat.

Untuk pelebaran jalan, katanya, akan membawa dampak besar bagi perkembangan kota, dan pembangunan di sektor lain juga terus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat Barito Utara.

"Program ini dinilai strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperlancar mobilitas masyarakat," kata Shalahuddin.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Junaidi menyatakan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas (RT 4, RT 5, dan RT 6) direncanakan mulai dilaksanakan secara fisik pada tahun 2026.

Sementara itu, untuk kawasan Kelurahan Melayu, khususnya di sekitar Mapolres Barito Utara, program pengadaan tanah juga direncanakan pada tahun yang sama.

"Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears," ujar Junaidi.