Batara, 20 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mempercepat melakukan perbaikan ruas jalan kabupaten yang rusak dari Kilometer 34 menuju Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur.
"Kami telah melakukan peninjauan pada titik kritis terfokus di STA 06+800, tindak lanjut dari arahan Bupati Barito Utara Shalahuddin mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, peninjauan ini langkah awal untuk memverifikasi tingkat kerusakan dan mematangkan rencana perbaikan dan segera dilakukan penanganan di titik yang mengalami kerusakan parah.
Penanganan kerusakan jalan ini, kata dia, akan melibatkan kolaborasi antara Pemkab Barito Utara dengan sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah setempat.
Perusahaan-perusahaan yang akan turut serta dalam perbaikan ini meliputi PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP) dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
"Secara teknis, kerusakan pada titik tersebut akan ditangani dengan pembangunan turap bronjong. Struktur pengamanan badan jalan ini dirancang untuk mencegah longsor dan memperkuat konstruksi," katanya.
Dia mengatakan, perkiraan panjang desain turap bronjong adalah sekitar 30 meter, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan penguatan.
"Koordinasi teknis langsung dengan instansi dan perusahaan terkait akan terus dilakukan, mengingat pentingnya jalur ini bagi masyarakat maupun kendaraan operasional perusahaan," ujar Topik.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan penanganan infrastruktur, terutama jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas warga, adalah prioritas utama pemerintahannya.
"Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan," ucap dia.
Bupati juga secara khusus memberikan arahan kepada semua pihak yang terlibat, sebab ruas jalan tersebut mobilitasnya padat.
seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai di lokasi sebelum pekerjaan dimulai.
"Saya minta jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan. Pekerjaan harus maksimal, dan hasilnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama," tegas Sahalahuddin.
Dia mengharapkan, dengan kolaborasi dan solusi teknis yang tepat, perbaikan jalan ini dapat segera rampung, sehingga kelancaran transportasi dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Barito Utara dapat terjamin.
