Batara, 02 November 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, siap mengkaji penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD 2026.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” kata Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan di Muara Teweh, Sabtu.
Hal itu disampaikan Felix usai menerima kunjungan dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati setempat.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.
"Kami apresiasi atas inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa," katanya.
Felix menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan dirinya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
Pemda segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.
Terkait usulan penambahan tunjangan, Wabup Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.
“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang," katanya.
Pemerintah daerah,katanya, akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Wakil Bupati Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Pertemuan ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Felix
