Batara, 24 November 2024 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memperkuat daya saing industri lokal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyosialisasikan implementasi kebijakan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Kebijakan P3DN merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Setda setempat Ardian di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, pemerintah daerah juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi para pelaku IKM.

Sistem berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Perindustrian ini berfungsi untuk mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data industri, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

SIINAS, katanya, memuat berbagai informasi penting, mulai dari identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, tenaga kerja, hingga potensi nilai TKDN.

"Data yang akurat, sangat menentukan kebijakan pemerintah dalam mendorong percepatan masuknya produk IKM ke dalam e-katalog pemerintah dan memperluas pasar," ujarnya.


Dia mengharapkan melalui kegiatan ini para pelaku IKM dapat memahami dan menguasai sistem pelaporan SIINAS, karena kebijakan yang tepat hanya dapat lahir dari data yang tepat pula.

"Kemajuan industri daerah sangat bergantung pada kedisiplinan pelaku usaha dalam mengisi dan memperbarui data secara berkala,” tegasnya.

Bupati Shalahuddin melalui Staf Ahli Ardian menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, serta berharap kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku IKM.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Dewi Handayani dalam laporannya yang disampaikan Bungai Lampang mengatakan kegiatan sosialisasi P3DN dan bimtek pelaporan SIINAS bagi pelaku usaha ini diikuti peserta dari pelaku usaha di Barito Utara.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang percepatan P3DN, peserta sosialisasi lebih mengetahui alur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta para peserta sosialisasi lebih mengetahui tentang pelaporan dan pengawasan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.