Batara, 19 Oktober 2025 - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, per 30 September 2025, tercatat sebesar Rp98,2 miliar atau 91,16 persen dari target Rp107,7 miliar.

"Kami optimis target PAD Barito Utara TA 2025 akan tercapai dan Insyaallah kita berharap melebihi target yang ditetapkan," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, kenaikan realisasi target PAD ini berasal dari Pajak Daerah dan sumber PAD lainnya. Untuk pajak daerah saat ini realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp39,30 miliar atau 117,88 persen dengan target Rp33,34 miliar.

Sementara itu untuk retribusi daerah tercatat Rp10,82 miliar atau 73,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,68 miliar.

Adapun beberapa jenis pajak yang telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan diantaranya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti pajak makanan dan minuman yang telah mencapai Rp11,77 miliar atau 117,79 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp1,82 miliar atau 151,92 persen, Opsen PKB-BBNKB Rp14,92 miliar atau 181,05 persen, pajak reklame Rp377,78 Juta atau 151,11 persen.

Kemudian disusul pajak tenaga listrik yang sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp8,50 miliar atau 81,01 persen serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp901,93 juta atau 75,16 persen dan didukung realisasi pajak lainnya.


Agus mengatakan, di anggaran perubahan 2025 pihaknya akan menaikkan target PAD seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan capaian realisasi yang ada.

Kenaikan target dimaksud berada di sektor pajak daerah, naik sebesar Rp11,68 miliar, Lain-lain PAD yang sah Rp30,70 miliar, retribusi daerah Rp557,88 juta sedangkan target pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sementara ini belum dapat di naikkan.

"Sehingga total target PAD di anggaran perubahan tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp150 miliar lebih,” ujarnya.

Disinggung target PAD 2026, Agus menyampaikan kemungkinan naik sekitar Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Target PAD tahun ini di patok sebesar Rp154,1 miliar dengan komposisi target yang naik diantaranya pajak daerah Rp50,08 miliar lebih disusul item pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp86,15 miliar, retribusi daerah Rp13,40 miliar dan pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,5 miliar.

Naiknya ketetapan target tahun 2026 ini, kata dia, dengan pertimbangan melihat perkembangan dan rumusan pertumbuhan capaian target tahun sebelumnya, potensi PAD serta geliat pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan semakin membaik di masyarakat.

"Dengan adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, optimalisasi pendapatan daerah dalam rangka peningkatan PAD sangatlah penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri," ujar Agus Siswadi.