"Kegiatan ini dilaksanakan pada sembilan kecamatan di daerah ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Nurhamidah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, sosialisasi ini bersinergi antara Disdukcapil, pihak kecamatan hingga pmerintaha desa, dengan target kepemilikan dokumen dapat tercapai.

Kegiatan ini, katanya, bertujuan agar para petugas desa, tokoh masyarakat, hingga tenaga pendidik dan kesehatan dapat memahami prosedur terbaru sesuai regulasi.

"Harapannya, mereka bisa menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing," kata Nurhamidah.

Berdasarkan data yang ada dari 8.178 warga yang wajib memiliki KTP elektronik, baru 92 persen yang telah melakukan perekaman, dengan 620 jiwa belum melakukan perekaman. Target perekaman ditetapkan sebesar 99,40 persen. 

Sementara cakupan anak usia 0–17 tahun yang memiliki KIA baru mencapai 21 persen dari 3.324 anak, dan 98 persen anak usia 0–18 tahun telah memiliki akta kelahiran. Untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), baru 0,7 persen dari 8.098 pemilik KTP elektronik yang telah mengaktifkannya.

"Pendekatan "jemput bola ke desa-desa" akan terus digiatkan sebagai salah satu strategi mempercepat layanan, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau pusat layanan," kata Nuhamidah.

Panitia pelaksana kegiatan Binawan menyatakan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 40–50 peserta, terdiri dari kepala desa, Pegawai Kecamatan, Kasi/Kaur Desa, tokoh adat dan agama, Ketua RT, tenaga kesehatan, dan pendidik SLTA.

"Kami berharap para peserta dapat menyimak materi dengan baik, memahami prosedur penerbitan dokumen, serta membantu menyosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing. Dengan cara ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan," ujar Binawan.

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.543/42/2025 tentang pembentukan panitia pelaksana, narasumber, dan moderator kegiatan. Narasumber kegiatan berasal dari Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, serta mempercepat capaian target nasional dalam bidang administrasi kependudukan," katanya.