"Pembangunan Jembatan Muara Teweh - Lemo dan Jembatan Sikan-Tumpung Laung tahun 2025 telah mendapatkan kelanjutan anggaran dari pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Minggu.
Menurut dia, karena kedua jembatan tersebut memiliki bentang utama lebih dari 100 meter melintasi Sungai Barito, maka proses pembangunan harus terlebih dahulu melalui prosedur yang ketat sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan keamanan jembatan dan terowongan.
Pembangunan kedua jembatan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR Sebagai Mana Surat Direktur Pembangunan Jembatan Nomor UMQ 102-Bkj.1/53, tanggal 18 Maret 2025, perihal undangan pleno rekomendasi persetujuan desain jembatan rangka baja Lemo di Barito Utara.
"Kita bangga, Barito Utara adalah satu-satunya Kabupaten di Kalteng yang mendapat rekomendasi dari KKJTJ pembangunan jembatan rangka baja bentang panjang yang sumber anggarannya murni APBD Kabupaten Barito Utara.
Dia mengatakan, setelah melalui proses pembahasan dan dinyatakan layak, akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum RI sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan.
"Saat ini tim Majamen Konstruksi (MK) sudah ditetapkan untuk melakukan penilaian, perhitungan, dan persiapan pelaksanaan proyek tersebut," kata dia.
Topik menyatakan, terkait dengan pembangunan Jembatan Sei Induk Kecamatan Lahei Barat dan Jembatan Gantung Desa Gandring Kecamatan Teweh Timur, proyek ini juga telah mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2025.
Proses lelang untuk kedua proyek ini sedang berlangsung, dan diharapkan dapat selesai pada tahun anggaran yang sama.
"Insya Allah, dengan anggaran yang sudah dialokasikan, pembangunan kedua jembatan tersebut akan dapat terselesaikan sesuai rencana pada tahun 2025," tambahnya.
Saat ditanya apakah pembangunan tersebut mangkrak, Kadis PUPR menyampaikan dengan tegas bahwa pembangunan tersebut tidak mangkrak namun semuanya menjalani proses pentahapan sebagaimana Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022.
"Kita harus patuh dan taat dengan aturan, terlebih lagi dalam proses pengujian KKJTJ ini dilakukan oleh para ahli diberbagai bidang," ujarnya.
Dia menegaskan, bagaimana mungkin jembatan tersebut dibangun tidak sesuai konstruksi justru dibahas secara detail dalam setiap tahapan oleh para ahli yang tergabung sebagai anggota komisi keselamatan jalan jembatan dan terowongan dengan pengawalan ketat dari Balai Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PU RI.
Proyek pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di Barito Utara, serta mempercepat akses dan distribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya pada Senin (24/3) Penjabat Sekda Barito Utara ketika itu dijabat Jufriansyah, bersama Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR setempat Subiyantoro, serta tim teknis lainnya, menghadiri pleno rekomendasi persetujuan desain jembatan rangka baja Lemo di Bandung, Jawa Barat.
Pleno ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor: UM0102-Bkj.1/53, tertanggal 18 Maret 2025, yang berisi undangan untuk membahas persetujuan desain Jembatan Rangka Baja Lemo dengan bentang sepanjang 120 meter.
"Pleno ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan harapan masyarakat Barito Utara. Persetujuan desain jembatan ini akan membuka akses yang lebih baik dan memperlancar konektivitas antar wilayah, yang tentunya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Jufriansyah.
