Batara, 30 Juli 2025 - Tim teknis Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara turun ke lapangan mendampingi tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini penting dilakukan agar semua pelaksanaan program pembangunan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, khususnya dari sisi kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat," kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanah konstitusi yang dijalankan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah guna memastikan mutu dan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur daerah.
Pemeriksaan ini, katanya, juga turut diback-up oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Barito Utara sebagai tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
"Pemeriksaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam menjaga tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Topik mengatakan, pemeriksaan ini menyasar sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan Jembatan Sei Induk di Desa Teluk Malewai, Jembatan Osei di Desa Papar Pujung, Jembatan Sei Liang di Desa Jangkang Baru, serta pekerjaan rigid beton jalan Luwe Hilir–Luwe Hulu yang ada di wilayah Kecamatan Lahei Barat.
“Pembangunan Jembatan Sei Induk dinyatakan selesai dan fungsional di Tahun Anggaran 2025. Saat ini proyek tersebut sedang memasuki tahap pelelangan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran jembatan ini sangat dinantikan warga masyarakat karena akan menjadi akses penghubung penting antardesa dan wilayah produksi.
Camat Lahei Barat, Adi Suwarman mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Pihaknya menyambut baik pemeriksaan ini karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan jalan sangat dibutuhkan warga.
"Harapannya, seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ujar Adi Suwarman.
