Barito Utara, 01 Juli 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat perlindungan anak dan kesetaraan gender melalui “Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak” serta sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) 2025.
"Peran keluarga sebagai pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa. Hak anak ditegaskan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, hingga negara," kata Penjabat Ketua TP PKK Barito Utara Melly Novitasari Gunawan di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, terdapat 31 hak anak yang harus dijamin demi terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA). Konsep ini diwujudkan melalui pembangunan lingkungan yang mendukung, seperti Kelurahan Ramah Anak, Kecamatan Ramah Anak, dan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Selain itu, katanya, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah pentingnya pengasuhan anak yang berwawasan gender, yakni pengasuhan yang memperhatikan karakteristik individu laki-laki dan perempuan.
"Pengasuhan ini mencakup pemenuhan kebutuhan umum sebagai manusia serta kebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin, anatomi, hormon, dan karakter individu yang unik," katanya.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Yuyun Wahyudi menyampaikan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat peran PUSPAGA.
