Infobaritoutara.id

Gaya Pemerintahan Berbasis Hobi

Penulis : Dr. Fahmi R. Kubra

Barito Utara, 14 Juli 2026 - Di kantor-kantor birokrasi, kini lahir sebuah tren baru yang cukup unik:



 “pemerintahan berbasis hobi”. Kebijakan publik yang dulunya lahir dari rahim penelitian dan kebutuhan rakyat, kini kerap lahir dari meja kopi atau sekadar selera pribadi sang pemangku kekuasaan. Rupanya, anggaran negara adalah dompet pribadi yang sah digunakan untuk membiayai ambisi pribadi yang berselubung “proyek strategis daerah”.

Fenomena ini sejatinya adalah bentuk patrimonialisme yang sudah lama dibedah oleh Max Weber dalam Economic and Society (1922) . Weber mencatat bahwa dalam sistem patrimonial, batas antara urusan publik dan privat menjadi kabur. Pemimpin bertindak layaknya pemilik kerajaan; apa yang disukainya dianggap sebagai kebutuhan rakyatnya. Rakyat pun hanya menjadi penonton yang dipaksa ikut menikmati hobi sang pejabat, meski perut mereka masih menuntut makan.

Estetika Tanpa Substansi Publik

Kecenderungan ini sering kali berwujud pada proyek fisik yang megah, namun nihil fungsi sosial. Kita membangun monumen hobi, sementara angka-angka merenovasi dari belakang tembok. Hal ini sejalan dengan konsep “ The Society of the Spectacle ” dari Guy Debord (1967). Baginya, modernitas telah berubah menjadi pertunjukan. Pejabat kita terlalu sibuk mengingat citra demi kepuasan diri, mengira bahwa panggung sandiwara adalah kenyataan yang dirasakan warga.

Mungkin kita perlu belajar dari Robert Merton (1957) dalam karyanya Teori Sosial dan Struktur Sosial . Merton menjelaskan tentang disfungsi — kondisi di mana sebuah lembaga justru menghambat tujuan utamanya sendiri. Ketika birokrasi dipimpin oleh hobi, fungsi pelayanannya mati. Kantor pemerintahan berubah menjadi klub hobi eksklusif. Rakyat hanya bisa mengelus dada, menyaksikan uang pajak yang seharusnya untuk sekolah atau pupuk, justru habis untuk memuaskan hasrat yang tak memberi manfaat bagi banyak orang.

Penunggang Gelap Bernama KKN

Lebih sialnya lagi, hobi pejabat ini sering kali hanyalah “pintu masuk” bagi gerombolan penunggang gelap. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kini memakai baju baru yang lebih modis. Seperti yang dijelaskan oleh Robert Klitgaard (1988) dalam Controlling Corruption , korupsi adalah “ monopoli ditambah diskresi dikurangi akuntabilitas ”. Ketika hobi pejabat menjadi kebijakan, diskresinya menjadi tak terbatas, dan akuntabilitasnya? Menguap seperti asap rokok di ruang rapat.

Team Red 


Posting Komentar
ADVERTISEMENT