DPRD Barito Utara Hadiri Groundbreaking Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Penyerahan Sertifikat Relokasi
Barito Utara 1 Juli 2026 + Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Groundbreaking Ceremony untuk pembangunan penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7). Kegiatan ini mencakup pelebaran jalan serta pengembangan waterfront city, dan dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk relokasi warga terdampak.Kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan permukiman yang lebih tertata di Kabupaten Barito Utara. Proyek diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat melalui perbaikan akses jalan, penataan ruang publik, dan pengelolaan kawasan tepi sungai yang lebih baik.Penyerahan sertifikat relokasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya legalisasi lahan bagi warga yang direlokasi, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tertib dan menjamin kepastian hak atas tanah bagi masyarakat terdampak.DPRD Kabupaten Barito Utara menyambut baik inisiatif ini dan berharap pelaksanaan proyek berjalan lancar sesuai rencana. Masyarakat diharapkan memperoleh manfaat langsung dari peningkatan fasilitas dan kondisi lingkungan yang lebih sehat.
Tim Red/Setwan Barito Utara