Sejarah harus diluruskan
Ketika Sejarah Diprivatisasi: Kritik Akademik atas Klaim Genealogis dalam Narasi Proklamasi Indonesia
Meluruskan sejarah bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga integritas memori kolektif bangsa. Sejarawan senior Prof. Anhar Gonggong secara tegas menolak klaim yang menyebut adanya tokoh genealogis tertentu—yang belakangan dikaitkan dengan garis Ba‘alawÄ«—sebagai pihak yang meyakinkan Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Penolakan ini bukan didasarkan pada sentimen, tetapi pada prinsip dasar historiografi: klaim harus tunduk pada bukti.
Dalam sumber primer paling otoritatif, termasuk memoar Mohammad Hatta, catatan Soekarno sendiri, serta kajian para Indonesianis seperti George McTurnan Kahin, Benedict Anderson, dan Anthony Reid, tidak ditemukan satu pun referensi yang mendukung narasi tersebut. Ketiadaan bukti dalam historiografi bukan ruang spekulasi, melainkan indikator bahwa klaim tersebut tidak memiliki legitimasi faktual.
Masalahnya menjadi lebih serius ketika klaim genealogis tidak hanya berfungsi sebagai identitas keluarga, tetapi sebagai instrumen legitimasi historis. Ketika narasi kemerdekaan—yang merupakan hasil perjuangan kolektif bangsa Indonesia—secara bertahap direduksi untuk memberi ruang legitimasi simbolik kepada satu garis keturunan tertentu, maka sejarah tidak lagi berfungsi sebagai rekonstruksi fakta, melainkan sebagai alat reproduksi hegemoni simbolik.
Prof. Anhar mengingatkan bahwa membiarkan narasi tanpa dasar berkembang sama dengan membiarkan pembohongan sejarah terinstitusionalisasi. Generasi muda yang tidak memiliki akses kepada verifikasi sumber primer akan menerima konstruksi tersebut sebagai kebenaran. Dalam jangka panjang, ini menciptakan distorsi kesadaran nasional, di mana legitimasi historis tidak lagi ditentukan oleh fakta, tetapi oleh otoritas simbolik.
Fenomena ini tidak dapat dipisahkan dari melemahnya pendidikan sejarah. Ketika sejarah tidak lagi diajarkan sebagai disiplin kritis, masyarakat kehilangan kemampuan membedakan antara fakta, interpretasi, dan konstruksi ideologis. Ruang kosong ini kemudian diisi oleh narasi genealogis yang tidak tunduk pada standar verifikasi ilmiah.
Indonesia merdeka bukan karena legitimasi satu nasab, tetapi karena perjuangan kolektif rakyat dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan kelas sosial. Mengaitkan momen Proklamasi dengan legitimasi genealogis tertentu tanpa dasar bukti yang valid bukan hanya kesalahan akademik, tetapi juga bentuk reduksi terhadap perjuangan nasional itu sendiri.
Sejarah tidak boleh menjadi properti simbolik kelompok mana pun. Ia adalah milik bangsa. Ketika sejarah direkonstruksi untuk memperkuat legitimasi genealogis tertentu, maka yang terjadi bukan pelestarian sejarah, melainkan apropriasi sejarah.
Kesadaran sejarah adalah fondasi kedaulatan bangsa. Bangsa yang kehilangan kendali atas narasi sejarahnya akan kehilangan kendali atas identitasnya. Karena itu, kritik terhadap klaim yang tidak berbasis bukti bukan tindakan permusuhan, melainkan tindakan penjagaan terhadap integritas sejarah Indonesia.
Sejarah harus berdiri di atas bukti, bukan di atas nasab !
— Red./SL.
#pbnu #nasab #palsu #baalawi #fyp