Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Barut: PJPK Adalah Tiang Penopang Pembangunan Daerah
Font Terkecil
Font Terbesar
Barito Utara,20 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengambil langkah strategis dengan menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025), ini menegaskan komitmen daerah dalam menata pembangunan yang berpusat pada kualitas penduduk.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Staf Ahli Bupati Drs H Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, hingga tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
PJPK: Jembatan Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs H Ardian, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa PJPK adalah langkah krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tegas Bupati Shalahuddin.
Bupati menyoroti bahwa Indonesia, termasuk Barito Utara, saat ini berada di tengah Bonus Demografi dengan lebih dari 70% penduduk berusia produktif. Kesempatan emas ini, lanjutnya, harus dikelola dengan serius.
> “Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Karena itu, Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar dalam menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Tiga Pilar Acuan Penyusunan
Untuk memastikan PJPK benar-benar efektif dan relevan, Bupati Shalahuddin menekankan tiga hal utama yang harus menjadi acuan bagi tim penyusun:
* Merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Barito Utara.
* Menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat, untuk menjamin program pembangunan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
* Menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara secara menyeluruh.
Tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya, termasuk Dr. Sunaryo N. Tuah, SE., MP., dan Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si., hadir langsung untuk menyusun dokumen ini, memastikan fondasi akademis dan strategis yang kuat.
Pedoman Nyata, Bukan Sekadar Administratif
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A), Silas Patiung, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan PJPK Barito Utara 2025-2030 sebagai pedoman operasionalisasi Gerakan Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Bupati berharap, dokumen PJPK ini tidak hanya berakhir sebagai persyaratan administratif, tetapi menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor.
“Dengan perencanaan yang matang, Barito Utara akan mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuan kita adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing menghadapi dinamika zaman,” tutupnya.
Team Journalist