Batara, 17 November 2025 - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan seluruh unsur perhakiman pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XXXIII tingkat provinsi setempat 2025 tetap menjaga integritas, tidak terpengaruh relasi pribadi dengan peserta, dan tetap berpegang pada aturan.

"Dewan Hakim merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Hindari pertimbangan yang tidak sesuai aturan dan tetap profesional sesuai keahlian masing-masing," kata Agustiar Sabran melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera MTQH Kalteng di Muara Teweh, Ahad.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari seluruh daerah di Kalteng.

Menurut dia, meningkatnya perhatian publik terhadap jalannya perlombaan menuntut perhakiman bekerja lebih cermat dan transparan, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas MTQH ke-33.

Gubernur Agustiar menekankan bahwa Dewan Hakim dan Panitera memegang peran strategis dalam menjaga marwah serta kualitas penyelenggaraan MTQH Kalteng di Barito Utara ini.

"Dewan Hakim dan Panitera harus senantiasa menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan, serta mampu menghindari pola pikir subjektif dalam memberikan penilaian," tegas Agustiar.



Dia berharap MTQH tahun ini mampu melahirkan peserta terbaik yang akan membawa nama Kalimantan Tengah pada MTQ Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Gubernur menyampaikan selamat bertugas kepada Dewan Hakim dan Panitera yang telah dilantik.

"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk, kekuatan, dan kesehatan kepada kita semua, sehingga penyelenggaraan MTQH tahun ini dapat berjalan dengan baik, sukses, dan lancar," kata Agustiar Sabran.