"Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan logistik serta kualitas surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara pada pilkada mendatang," kata Sekda Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pentingnya pengawasan yang ketat selama proses produksi surat suara.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap lembar surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara diproduksi dengan benar, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Muhlis.
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyoroti pentingnya akurasi data dan keamanan surat suara dalam proses produksi.
"Koordinasi yang erat dengan pihak percetakan terus kami lakukan untuk menghindari kendala teknis dan memastikan jadwal produksi dapat terpenuhi tepat waktu," jelas Siska.
Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Sahbubakar Parawansa juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses produksi surat suara.
"Kami akan memastikan tidak ada indikasi kesalahan dalam produksi yang bisa merugikan integritas pemungutan suara ulang ini," kata Adam.
Pihak percetakan PT INPERA PRATAMA INDONESIA Pasuruan menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi semua spesifikasi dan standar yang ditetapkan oleh KPU.
Mereka juga memastikan bahwa proses produksi akan diawasi secara ketat baik secara internal maupun eksternal.
Diharapkan, dengan adanya monitoring intensif ini, distribusi surat suara ke Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, menjamin kelancaran tahapan PSU Pilkada 2024 sesuai dengan rencana.
PSU pilkada tindak lanjut putusan MK diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Batara, 09 Juli 2025 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, Muhlis bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten setempat mengunjungi tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan,Jawa Timur.