"Kami berharap pemerintah daerah dapat terus memperbaiki kelemahan yang ada serta meningkatkan kualitas laporan keuangan secara akuntabel," kata kata Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan di Muara Teweh, Senin.
Hal itu disampaikan dia memimpin langsung rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan oleh BPK RI akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Diharapkan agar Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini WTP untuk ke-11 kalinya.
"Kami terus berupaya memperbaiki laporan dari tahun ke tahun dan siap melaksanakan arahan serta petunjuk dari tim BPK terkait kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif, proaktif, serta memberikan data yang akurat selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami berharap tim BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan arahan, bimbingan, dan masukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan," kata Indra Gunawan.
Ketua Tim BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Hang Prakasa menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Fokus pemeriksaan meliputi penerimaan, pengeluaran, pengelolaan aset daerah, serta aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dari pengelolaan keuangan daerah.
"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku," jelas Hang Prakasa.
Tim BPK juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan berharap kolaborasi ini terus terjaga dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Batara, 15 Juli 2025 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas laporan keuangan dan kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.