Batara, 24 Juli 2025 - Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Loli Suhenti menegaskan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara maksimal atau luar biasa.

"PSU Barito Utara ini adalah PSU luar biasa. Maka pengawasannya pun harus dilakukan secara luar biasa. Jangan sampai PSU luar biasa, tapi pengawasannya biasa-biasa saja," kata Loli Suhenti di Muara Teweh, Rabu.

Hal itu ditegaskan Loli dalam penguatan kapasitas pengawas Pemilu Ad hoc dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara.

Menurut dia, kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional dalam menghadapi PSU tindak lanjut putusan MK pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.

"Pentingnya pengawasan maksimal dalam PSU yang disebutnya sebagai "PSU luar biasa" ini, katanya lagi.

Dia mengingatkan dari 25 putusan MK terkait PSU, hanya dua daerah Papua Selatan dan Papua yang belum melaksanakan.

Temukan lebih banyak
kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya
Palangka Raya

Sementara Barito Utara menjadi satu-satunya daerah yang harus mengulang PSU untuk kedua kalinya akibat persoalan politik uang.

"Kami mengakui memiliki ikatan batin kuat dengan Kalimantan, juga menyoroti bahwa semua mata kini sedang tertuju pada Barito Utara," kata dia.

Loli mengajak seluruh jajaran pengawas untuk bekerja dengan penuh integritas, mencegah setiap potensi pelanggaran, serta menyelesaikan setiap persoalan secara cepat agar tidak kembali bermuara pada gugatan MK.

“Kita tidak boleh membiarkan PSU ketiga terjadi. Kalau PSU pertama adalah peringatan, PSU kedua harus jadi pembelajaran. Tidak boleh ada PSU ketiga!," ujarnya penuh semangat.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, termasuk jajaran ad hoc, penyelenggara teknis KPU, peserta pilkada, dan media, untuk membangun ekosistem pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Selain itu, Loli menyoroti pentingnya mitigasi terhadap kerawanan pemilu seperti pemilih ganda, pemilih tidak terdaftar, dan potensi politik uang. Ia menyebut bahwa hal-hal semacam itu harus dicegah secara kolektif.

"Kalau masih terjadi pelanggaran, maka segera selesaikan. Jangan dibiarkan menjadi bola liar yang akhirnya menggugurkan kepercayaan publik dan kembali berakhir di MK. Selesaikan, selesaikan, selesaikan!," kata dia menegaskan.

Pada kesempatan itu, Loli mengingatkan bahwa PSU Barito Utara kali ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pengawas pemilu untuk menjadikan forum penguatan ini sebagai ajang merumuskan strategi pengawasan terbaik dan memastikan PSU pada 6 Agustus 2025 berjalan aman, tertib, dan berintegritas.

“Kita ingin siapa pun yang menang nanti, dapat diterima semua pihak tanpa gugatan, tanpa konflik. Itulah tradisi masyarakat kita, Dayak semua bisa dibicarakan, semua bisa diselesaikan dengan kearifan lokal,” ujar Loli Suhenti.

Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Politik dan Hukum Ardian menyatakan PSU merupakan bagian dari proses pemilu yang dilakukan secara konstitusional dan demokratis untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PSU yang adil dan transparan, dengan penguatan kapasitas pengawas Pemilu sebagai langkah strategis.

Penguatan kapasitas pengawas pemilu ini sangat penting untuk memastikan pemilu yang berlangsung jujur, adil, dan terhindar dari pelanggaran.

"Kami berharap agar pengawas pemilu dapat memahami regulasi yang berlaku dan mampu menangani pelanggaran dengan profesional," kata Ardian.